Kelompok Tani Madu Hutan Sumbawa


Pohon Boan Sumbawa Sumber Foto Suara NTB

Nama Sumbawa identik dengan madu hutan, cairan penjaga kesehatan yang berkhasiat tinggi ini dihasilkan dari belantara rimba yang saat ini terancam kelestariannya. Madu hutan dihasilkan dari sejenis pohon lokal yang dalam bahasa setempat dikenal dengan sebutanboan, tempat bersarangnya Apis dorsata yang menyediakan nektar bagi lebah hutan. 

Pohon boan tersebar di lereng pegunungan dan di lokasi tertentu ditemukan di lembah, sepanjang sungai dan anak sungai atau riparian.Bersama dengan antara lain kelompok pohon asam, kemiri serta pulai dan kesambi, pohon boanmembentuk lanskap hutan, yangmenutupi kawasan lindungdi Kabupaten Sumbawa seluas 45%. 

Keberadaan lanskap hutan diperlukan untuk menjaga sumber mata air yang digunakan untuk mengairi sawah, memenuhi kebutuhan rumah tangga dan industri, serta menjamin kelangsungan usaha madu hutan bagi penduduk setempat. Pulau Sumbawa secara umum termasuk di dalam wilayah propinsi Nusa TenggaramBarat yang dibagi menjadi empat wilayah administrasi kabupaten, yaitu Sumbawa Barat, Sumbawa Besar/Sumbawa, Dompu dan Bima, serta kotamadya Bima. Kabupaten Sumbawa dikelilingi oleh pulau-pulau kecil berpenduduk; seperti Pulau Moyo, Pulau Medang, Pulau Tapan, Pulau Bungin, Pulau Kaung dan Pulau Panjang.

Dalam konteks percepatan pembangunan ekonomi nasional (MP3EI), Sumbawa tergolong dalam koridor lima yang diproyeksikan sebagai andalan pengembangan pariwisata, perikanan dan peternakan. Tantangan untuk mewujudkan proyeksi pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan melestarikan lanskap di sepanjang wilayah pantai hingga dataran tinggi pulau Sumbawa.

Madu hutan Sumbawa sebagian besar berasal dari hutan lindung yang menurut Julmansyah (2010) dapat dikategorikan mengikuti tipologi tertentu. Kelompok hutan ini merupakan penghasil utama madu hutan yang merupakan ikon perdagangan antar pulau, antar daerah bahkan antar kampung.
Bagi masyarakat setempat, madu merupakan salah satu sumber pendapatan dari hutan disamping produk susu kuda liar, kopi, serta biji kemiri yang menjadi andalan setempat.

Usaha madu hutan yang dikelola melalui suatu jaringan pemasaran melibatkan 265 kepala keluarga yang tersebar di sembilan desa wilayah Kabupaten Sumbawa ( Julmansyah 2010). Diluar jaringan ini, masih banyak petani madu hutan yang mengembangkan usaha dan memasarkan produknya secara mandiri. Usaha madu hutan perlu lebih ditata dan kelembagaannya diorganisir untuk menghasilkan kualitas madu yang memenuhi standar persyaratan tertentu serta menjamin kelestarian pohon boan yang menjadi sumber penghasil madu hutan.

Publikasi ini adalah hasil laporan akhir Kementerian Kehutanan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan 

DOWNLOAD LAPORAN LENGKAP KELOMPOK TANI MADU HUTAN SUMBAWA DISINI