Pohon Boan Sumbawa Sumber Foto Suara NTB |
Nama Sumbawa
identik dengan madu hutan, cairan penjaga kesehatan yang berkhasiat tinggi ini
dihasilkan dari belantara rimba yang saat ini terancam kelestariannya. Madu
hutan dihasilkan dari sejenis pohon lokal yang dalam bahasa setempat dikenal dengan
sebutanboan, tempat bersarangnya Apis dorsata yang menyediakan nektar bagi lebah
hutan.
Pohon boan tersebar di lereng pegunungan dan di lokasi tertentu ditemukan
di lembah, sepanjang sungai dan anak sungai atau
riparian.Bersama dengan antara lain kelompok pohon asam, kemiri serta pulai dan
kesambi, pohon boanmembentuk lanskap hutan, yangmenutupi kawasan lindungdi
Kabupaten Sumbawa seluas 45%.
Keberadaan lanskap hutan diperlukan untuk menjaga
sumber mata air yang digunakan untuk mengairi
sawah, memenuhi kebutuhan rumah tangga dan industri, serta menjamin
kelangsungan usaha madu hutan bagi penduduk setempat. Pulau Sumbawa secara umum
termasuk di dalam wilayah propinsi Nusa TenggaramBarat yang dibagi menjadi
empat wilayah administrasi kabupaten, yaitu Sumbawa Barat, Sumbawa
Besar/Sumbawa, Dompu dan Bima, serta kotamadya Bima. Kabupaten Sumbawa
dikelilingi oleh pulau-pulau kecil berpenduduk; seperti Pulau Moyo, Pulau Medang,
Pulau Tapan, Pulau Bungin, Pulau Kaung dan Pulau Panjang.
Dalam konteks
percepatan pembangunan ekonomi nasional (MP3EI), Sumbawa tergolong dalam
koridor lima yang diproyeksikan sebagai andalan pengembangan pariwisata,
perikanan dan peternakan. Tantangan untuk mewujudkan proyeksi pembangunan
tersebut dapat dilakukan dengan melestarikan lanskap di sepanjang wilayah
pantai hingga dataran tinggi pulau Sumbawa.
Madu hutan
Sumbawa sebagian besar berasal dari hutan lindung yang menurut Julmansyah (2010)
dapat dikategorikan mengikuti tipologi tertentu. Kelompok hutan ini merupakan
penghasil utama madu hutan yang merupakan ikon perdagangan antar pulau, antar
daerah bahkan antar kampung.
Bagi masyarakat
setempat, madu merupakan salah satu sumber pendapatan dari hutan disamping
produk susu kuda liar, kopi, serta biji kemiri yang menjadi andalan setempat.
Usaha madu hutan
yang dikelola melalui suatu jaringan pemasaran melibatkan 265 kepala keluarga
yang tersebar di sembilan desa wilayah Kabupaten Sumbawa ( Julmansyah 2010).
Diluar jaringan ini, masih banyak
petani madu hutan yang mengembangkan usaha dan memasarkan produknya secara
mandiri. Usaha madu hutan perlu lebih ditata dan kelembagaannya diorganisir
untuk menghasilkan kualitas madu yang memenuhi standar persyaratan tertentu
serta menjamin kelestarian pohon boan yang menjadi
sumber penghasil madu hutan.
Publikasi ini adalah hasil laporan akhir Kementerian Kehutanan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan
DOWNLOAD LAPORAN LENGKAP KELOMPOK TANI MADU HUTAN SUMBAWA DISINI